"Kami yakin, melalui upaya percepatan dan peningkatan efisiensi dalam implementasi regulasi PLTS Atap, kita dapat meraih keberhasilan yang lebih besar dalam mencapai target energi terbarukan kita," imbuhnya.
Jisman menambahkan, melalui Program PLTS Atap, pemerintah mengajak masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap.
Ke depan, kata dia, SIMANTAP akan bersinergi dengan aplikasi milik PT PLN (Persero).
"Namun, perlu disadari bahwa PLTS Atap memiliki sifat intermittent, sehingga pengembangan PLTS Atap harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem, sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem," pungkas Jisman.
(YNA)