IDXChannel - Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan pemberian insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru nol persen. Namun, tujuan sebenarnya adalah supaya orang Indonesia belanjakan uangnya, sehingga ekonomi bergerak dan tumbuh.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip Jumat (19/2/2021), Pandemi Covid-19 telah membuat ekonomi Indonesia masuk jurang resesi. Di mana pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 berada pada minus 2,07 persen (-2,07%). Bahkan di kuartal-II 2020 ekonomi nasional sempat merosot di -5,32%.
Pemerintah tidak tinggal diam, selain mengamakan ekonomi dan memberikan perlindungan masyarakat kecil melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan realisasi di 2020 mencapai Rp579,78 triliun, tahun ini pemerinta menganggarkan lebih besar lagi Rp 627,9 triliun.
Namun, khusus insentif pajak PPnBM mobil baru hingga 9 bulan ke depan, bertujuan agar masyarakat ekonomi menengah bisa menggunakan uangnya untuk membeli mobil. Uangnya tidak disimpan. Pemerintah minta masyarakat tingkatkan konsumsi supaya ekonomi bergerak.
“Untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi, terutama dengan mendorong konsumsi rumah tangga kelas menengah, diperlukan stimulus tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” tulis Kementerian Keuangan.