IDXChannel - PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina menegaskan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dengan RON 92 sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM. Bahkan, hal tersebut juga termasuk kandungan sulfurnya yakni 400 ppm.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, batas maksimal kandungan sulfur dalam BBM RON 92 yang ditetapkan Ditjen Migas adalah 400 ppm. Ketetapan ini berlaku untuk semua BBM RON 92 yang dijual di Indonesia, baik oleh Pertamina maupun badan usaha lain.
“Kami pastikan seluruh produk BBM Pertamina memenuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan kandungan sulfur Pertamax masih jauh di bawah 400 ppm, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Heppy menuturkan, hasil kandungan sulfur Pertamax tersebut diperoleh dari hasil uji kualitas yang pernah dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas Ditjen Migas Kementerian ESDM.