sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kata Teten soal Pengusaha Tolak Larangan Impor Rp1,5 Juta Dijual E-Commerce

Economics editor Heri Purnomo
06/08/2023 13:00 WIB
Menkop UKM Teten Masduki buka suara soal adanya penolakan dari asosiasi pengusaha terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Kata Teten soal Pengusaha Tolak Larangan Impor Rp1,5 Juta Dijual E-Commerce. (Foto Heri Purnomo/MPI)
Kata Teten soal Pengusaha Tolak Larangan Impor Rp1,5 Juta Dijual E-Commerce. (Foto Heri Purnomo/MPI)

"Jangan sampai lah barang murahan masuk dalam negeri, kan dalam negeri juga sudah bisa bikin," katanya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) Sonny Harsono menilai kebijakan baru ini tidak merefleksikan kondisi nyata di lapangan.

Sebagai contoh, jika pemerintah menghentikan impor barang-barang seperti aksesoris ponsel dan/atau elektronik yang tidak diproduksi di dalam negeri, justru menimbulkan risiko terjadinya kegiatan impor llegal.

"Sebab secara prinsip ekonomi, jika permintaan masih ada, penawaran pun akan berlangsung. Kondisi ini sebenarnya sudah tergambar pada e-commerce lokal yang menunjukkan sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importirnon-importir," katanya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (6/8/2023).

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement