Potensi Hilangnya Peserta BPJS Kesehatan Kelas Menengah Atas
Darmawan Prasetya, peneliti kebijakan sosial dari Perkumpulan Prakarsa menjelaskan, penetapan KRIS ini akan berpotensi menimbulkan kehilangan kepesertaan, terutama di kalangan kelas menengah atas.
“Masalahnya jika standarisasi juga turun, ada kemungkinan kelas menengah atas yang memang sengaja mengambil iuran kelas 1 tidak akan melanjutkan program BPJS nya karena menganggap manfaat BPJS flat,”kata Darmawan saat dihubungi tim IDX Channel, Jumat (3/3).
Menurut Darmawan, kelas menengah atas ini akan sulit bertahan dengan sistem standarisasi KRIS BPJS.
“Mereka mau ikut BPJS kan karena mau mendapat manfaat lebih, tidak perlu antri lama dan mendapat kamar yg lebih baik daripada kelas 2 atau 3. Harus ada sistem tambahan buat yang kelas menengah atas supaya mau bertahan pakai BPJS,”imbuh Darmawan.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan mencatat aset bersih dana jaminan sosial (DJS) mengalami surplus Rp 56,51 triliun pada akhir 2022. Nilai itu setara 5,98 bulan dari estimasi pembayaran klaim ke depan.