“Sampai sekarang anggaran INACBGs itu belum naik dari anggaran Kemenkeu. Pembiayaan kesehatan harus naik jika ingin sistem BPJS bertahan, proyeksinya kan sampai 2027 itu tidak akan naik sampai 5%, padahal standar universal health coverage (UHC) WHO, anggaran kesehatan minimal harus 5% dari PDB,”imbuhnya
Menurut Darmawan, BPJS defisit bukan serta merta salah manajemen. Pasalnya, karena sistem BPJS Kesehatan tidak diperbolehkan mencari untung.
“Udah ngga boleh cari untung, anggarannya juga ngga pernah dinaikkan,” pungkasnya. (ADF)