sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Heran Lin Che Wei Sering Ikut Rapat di Kemendag Bahas Minyak Goreng

Economics editor Riezky Maulana
18/05/2022 13:43 WIB
Kejagung mengungkap tersangka Lin Che Wei kerap hadir dalam rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membahas minyak goreng.
Kejagung Heran Lin Che Wei Sering Ikut Rapat di Kemendag Bahas Minyak Goreng (FOTO: MNC Media)
Kejagung Heran Lin Che Wei Sering Ikut Rapat di Kemendag Bahas Minyak Goreng (FOTO: MNC Media)

"Kita kan dari alat bukti banyak, kita lihat dari virtual, zoom meeting, kita lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja dimana. Ternyata kan dari kerjanya juga sebagai konsultan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kejagung kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).

Kepuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, penetapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. 

"Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

 Dalam perkara ini, peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement