IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dan menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Bahkan terungkap, Lin Che Wei kerap hadir dalam rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membahas minyak goreng.
"Yang jelas status dia kita enggak tahu di Kemendag sebagai apa, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rabu (18/5/2022).
Febrie menuturkan, Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. Wisnu sendiri terlebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kebetulan dia ini kan sudah ada alat hukti diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO, itu yang melawan hukum," jelasnya.
Hal itu, kata Febri, diketahui dari beberapa alat bukti yang dikumpulkan. Di antaranya, ada bukti rapat virtual zoom yang diikuti serta beberapa bukti transaksi.