sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Dua Eks Dirut Krakatau Engineering, untuk Apa?

Economics editor Nur Khabibi/MPI
05/04/2022 18:13 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua eks Direktur Utama PT Krakatau Engineer terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace.
Kejagung Periksa Dua Eks Dirut Krakatau Engineering, untuk Apa? (Foto: MNC Media)
Kejagung Periksa Dua Eks Dirut Krakatau Engineering, untuk Apa? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua eks Direktur Utama PT Krakatau Engineer. Pemeriksaan itu terkait pendalaman dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel pada 2011.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).

Dua orang mantan direksi yang diperiksa adalah IK selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode November 2007-Juni 2012. Selanjutnya S selaku Dirut PT Krakatau Steel periode tahun 2015-2017.

Kemudian FB yang merupakan pensiunan PT Krakatau Steel periode November 2007-Juni 2012.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," ucap Ketut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement