IDXChannel - Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan untuk membidik korporasi minyak sawit yang kedapatan melanggar terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor CPO.
"Dari alat bukti tidak menutup kemungkinan korporasi akan kami tersangkakan. Apabila alat bukti cukup kuat untuk itu," kata Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jumat (22/4/2022).
Meski begitu untuk menjerat tersangka korporasi masih diperlukan alat bukti yang kuat dan pengembangan terhadap penanganan perkara ini. Dengan memastikan mekanisme penyidikan akan dilakukan secara ketat.
"Kami selalu dilakukan ekspose, hadir lengkap pejabat utama. Dari situlah kami akan pastikan," jelas dia.
Febrie mengatakan bahwa penyidik juga masih mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menangani perkara tersebut.