sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Gratifikasi Ekspor CPO, Mendag Lutfi Berpotensi Diperiksa Kejagung

Economics editor Erfan Erlin
21/04/2022 10:23 WIB
Terkait kasus gratifikasi pemberian izin fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), Kejaksaan Agung berpotensi memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Kasus Gratifikasi Ekspor CPO, Mendag Lutfi Berpotensi Diperiksa Kejagung. (Foto: MNC Media)
Kasus Gratifikasi Ekspor CPO, Mendag Lutfi Berpotensi Diperiksa Kejagung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dalam rangka menyelidiki kasus gratifikasi pemberian izin fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), Kejaksaan Agung (Kejagung) berpotensi memeriksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Hal ini dilakukan karena anak buahnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) telah ditetapkan menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, akan memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut. Bahkan ketika ditanya kemungkinan memeriksa Menteri Perdagangan pihaknya tidak mengelak. 

"Pasti siapa pun yang terkait akan diperiksa," kata Febrie menjawab pertanyaan terkait dengan kemungkinan pemeriksaan menteri perdagangan, Kamis (21/4/2022). 

Meski demikian Febrie belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Mendag Lutfi akan dilakukan. Menurutnya proses penyidikan terhadap perkara itu terus berkembang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement