Arifin tengah mencoba merancang bagaimana regulasi yang disusun selaras dengan peluang pasar yang akan diciptakan. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rancangan Peraturan Presiden harus sudah ada target pasar yang bisa menjadi daya tarik industri hulu untuk masuk.
Saat ini masih terdapat isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri PLTS atau panel surya. Untuk itu, pemerintah juga akan berusaha memperbaiki regulasi terkait hal ini. "Kita ada masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah dukung TKDN. Ini sektor yang harus diperbaiki bersama-sama dari pelaku industri PLTS," jelasnya.
Indonesia sejatinya punya potensi pasar yang besar. Jika potensi pasar ini dimanfaatkan secara optimal, maka akan bisa bersama-sama menciptakan peluang. "Kita punya pasar besar. Tiap dekade bisa 30, 40, 50 mungkin sampai 100 GW bisa dimanfaatkan, kita sama-sama ciptakan peluang," jelasnya. (FHM)