sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar Target EBT 23 Persen di 2025, Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Economics editor Oktiani Endarwati
22/05/2021 16:42 WIB
Dinilai sebagai solusi tepat memenuni kebutuhan energy, Pemerintah terus berpacu dalam mengejar target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% di 2025.
Kejar Target EBT 23 Persen di 2025, Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS. (Foto : MNC Media)
Kejar Target EBT 23 Persen di 2025, Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Dinilai sebagai solusi tepat dalam memenuni kebutuhan energy, Pemerintah terus berpacu dalam mengejar target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% di 2025 melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sekaligus menjawab tantangan perkembangan negara-negara maju menciptakan industri hijau (green industry).

"Kita harus mengikuti perkembangan negara-negara besar yang sudah menuju ke arah program green industry dalam menghasilkan green product. Green product ini hanya bisa didukung oleh green energy. Kita harus berpacu merespon hal ini. Jika tidak industri dalam negeri akan ketinggalan, kalah saing," ungkap Arifin Tasrif, Kementerian ESDM, Sabtu (22/5/2021).

Menurut apabila keadaan ini diabaikan maka dikhawatirkan dampak berkepanjangan menimpa industri domestik, seperti diskriminasi pengenaan pajak karbon (carbon tax). "Ini akan menyebabkan dampak yang bergelombang ke hilir industri kita," imbuhnya.

Arifin menuturkan, Indonesia harus bisa menciptakan pasar yang cukup signifikan untuk menarik investasi masuk di sektor hulu (panel surya). Dalam membuka peluang di sektor hulu ini diperlukan regulasi-regulasi yang mengikat, sehingga investor bisa masuk dan Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara lain yang industri tenaga suryanya sudah berkembang.

"Kenapa ACWA Power perusahaan di Saudi Arabia, Masdar, Mubadala (perusahaan Uni Emirat Arab), kenapa bisa bersaing di pasar internasional pasarkan pembangkit PLTS? karena kuasai hulunya," tegasnya.

Arifin tengah mencoba merancang bagaimana regulasi yang disusun selaras dengan peluang pasar yang akan diciptakan. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rancangan Peraturan Presiden harus sudah ada target pasar yang bisa menjadi daya tarik industri hulu untuk masuk.

Saat ini masih terdapat isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri PLTS atau panel surya. Untuk itu, pemerintah juga akan berusaha memperbaiki regulasi terkait hal ini. "Kita ada masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah dukung TKDN. Ini sektor yang harus diperbaiki bersama-sama dari pelaku industri PLTS," jelasnya.

Indonesia sejatinya punya potensi pasar yang besar. Jika potensi pasar ini dimanfaatkan secara optimal, maka akan bisa bersama-sama menciptakan peluang. "Kita punya pasar besar. Tiap dekade bisa 30, 40, 50 mungkin sampai 100 GW bisa dimanfaatkan, kita sama-sama ciptakan peluang," jelasnya. (FHM)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement