Seperti diketahui, Indonesia kini telah menguasai dan mengontrol penuh PT Freeport Indonesia, karena telah menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 50 persen saham Freeport Indonesia.
Pendanaan pembelian saham PTFI dilakukan melalui penerbitan obligasi global senilai USD4 miliar dimana USD3,85 miliar digunakan untuk pembayaran saham dan sisa USD150 juta untuk refinancing.
Obligasi global Inalum terdiri dari empat masa jatuh tempo dengan tingkat kupon rata-rata sebesar 5,991%. 1. USD1 miliar dengan kupon sebesar 5,230% dan tenor hingga 2021, 2. USD1,25 miliar dengan kupon sebesar 5,710% dan tenor hingga 2023, 3. USD1 miliar dengan kupon sebesar 6,530% dan tenor hingga 2028, 4. USD750 juta dengan kupon sebesar 6,757% dan tenor hingga 2048.
BNP Paribas dari Perancis, Citigroup dari Amerika Serikat dan MUFG dari Jepang menjadi koordinator underwriter dalam penerbitan obligasi ini serta CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang dan Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai mitra underwriter.
Untuk penerbitan Global Bond ini, Inalum mendapatkan rating Baa2 dari Moody’s dan BBB- dari Fitch. Bond ini telah terdaftar di Singapore Exchange Securities. Penerbitan obligasi ini lebih kompetitif dan stabil dibanding dengan pinjaman dari sindikasi perbankan asing dengan tingkat resiko suku bunga yang dapat melonjak di saat ketidakpastian ekonomi global.