IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri secara resmi menjalin kerjasama dengan aplikasi Grab dalam hal percepatan digitalisasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kerjasama diwujudkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, dan Direktur Utama PT Grab Teknologi Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dan disaksikan secara virtual oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kamis (7/4/2022).
“Saya sangat berharap nota kesepahaman ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi UMKM sehingga digitalisasi perdagangan dapat menjadi salah satu game changer untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Mendag Lutfi.
Mendag menyebut bahwa UMKM merupakan penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi COVID-19. Pada 2021, UMKM berkontribusi lebih dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja.
“Dengan jumlah lebih dari 64 juta, UMKM Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengakselerasi transformasi digital sektor perdagangan dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia,” jelasnya.