IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengundang Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) membahas terkait rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar. Hal itu merespons sikap peritel modern yang berencana mogok berjualan minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Issy Karim mengatakan pertemuan akan berlangsung siang ini di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023). "Iya nanti di Kantor," katanya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan bahwa dirinya akan menghadiri panggilan resmi Kemendag itu.
"Ya benar, APRINDO diundang siang ini, rasanya meetnya (pertemuannya) akan cepat. Harapannya ada respon positif dari mereka ya," kata Roy saat dihubungi MNC Portal hari ini.
Sebagai informasi, sebelumnya Aprindo berencana akan menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48.000 ritel Aprindo, jika utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar belum dibayar.