sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Akui Jembatan Timbang Tak Efektif Tertibkan Truk ODOL

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/08/2025 23:00 WIB
Kemenhub mengatakan efektivitas jembatan timbang kaitannya dalam penanganan truk Over Dimension Over Load (ODOL) masih tergolong kecil, alias kurang efektif. 
Kemenhub Akui Jembatan Timbang Tak Efektif Tertibkan Truk ODOL. (Foto: Inews Media Group)
Kemenhub Akui Jembatan Timbang Tak Efektif Tertibkan Truk ODOL. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan efektivitas jembatan timbang kaitannya dalam penanganan truk Over Dimension Over Load (ODOL) masih tergolong kecil, alias kurang efektif. 

Aan mengaku, saat ini tingkat kepatuhan pengemudi truk masuk ke jembatan timbang terus menurun. Bahkan dari sebelumnya tingkat kepatuhan truk masuk jembatan timbang sebesar 0,5 persen, saat ini turun menjadi 0,3 persen saja.

Kondisi inilah yang akhirnya dinilai kurang efektif penggunaan jembatan timbang untuk pemberantasan truk ODOL

"Dari data yang kita dapatkan hanya 0,3 persen saja yang masuk ke jembatan timbang. Tapi saat ini ketika kita melakukan sosialisasi terkait dengan over dimension over loading malah turun," ujar Aan dalam media briefing di Kemenhub, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan saat Kemenhub memiliki formula baru dalam rangka penertiban truk ODOL di jalan raya. Salah satunya dengan menggunakan teknologi Weight in Motion (WIM).

Lewat teknologi ini, muatan barang hingga bobot berat truk dapat terdeteksi tanpa harus ditimbang. Namun, ada kamera pengawas yang mampu menerjemahkan muatan truk di jalan raya, apakah masuk dalam kategori ODOL atau tidak. 

"Memang Pak Menteri Dudy kemarin menyampaikan bila perlu jembatan timbang tersebut ditutup. Karena itu efektifitasnya hanya 0,3 persen. tapi kita akan melakukan terobosan dengan WIM tadi, tetap bisa menindak tanpa harus masuk jembatan timbang," kata Aan.

Aan menambahkan, penegakan hukum ODOL ke depan yang berlaku akan berbasis teknologi IT, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal ini menurut Aan, menjadi salah satu cara meminimalisir pungutan liar (pungli).

"Basisnya untuk ETLE di bidang penegakan hukum over load, kita harus menggunakan alat timbang yang bisa menilai sambil gerak," tutur Aan.

Aan menjelaskan, pengawasan truk ODOL bisa dilakukan tanpa memberhentikan kendaraan. Kemenhub akan mendapatkan data dari sistem Automatic Pattern Recognition (APR).

"Sehingga akan di-capture nomor polisi kendaraan tersebut, akan dikirim ke data base kita. Nanti akan ketahuan siapa pemilik kendaraan tersebut," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement