Kristi menyebut, pada masa libur Nataru pihaknya akan melakukan ramp check terjadwal pada 38 bandara di Indonesia, mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 yang akan dilaksanakan oleh tim dari DKPPU dan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah I sampai dengan wilayah X.
"Kami juga akan berkoordinasi terus dengan penyelenggara bandar udara dan maskapai penerbangan terkait ramp check ini untuk menjamin kelancaran serta meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan penerbangan pada masa libur Nataru nanti," katanya.
(DES)