IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih ada Perusahaan Otobus (PO) yang berani memalsukan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor. Hal itu praktis mengancam keselamatan penumpang karena tidak ada penilaian layik jalan kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, menuturkan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang berkeselamatan dibutuhkan sistem digitalisasi dan peningkatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakkan hukum pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
"Maka diperlukan upaya untuk digitalisasi pengawasan dan penegakan hukum (E-Tilang dan ETLE), peningkatan kesejahteraan PPNS melalui insentif, mencetak dan meningkatkan kualitas SDM PPNS yang jujur, berkompeten dan adaptif," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/7/2024).
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, megatakan dalam penyelenggaraan transportasi darat yang berkeselamatan diperlukan optimalisasi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).