Selain dengan Otoritas Bandar Udara, keterlibatan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara (BPSDMPU) dan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) dalam workshop ini merupakan langkah kolaborasi awal yang baik.
"Karena performa keselamatan penerbangan sipil Indonesia sangat berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan kebijakan transportasi udara," jelas Nur Isnin.
Nur Isnin juga mengimbau agar seluruh perwakilan area audit dapat memanfaatkan kesempatan yang disediakan untuk bertanya langsung kepada narasumber.
“Gunakan kesempatan ini untuk secara langsung bertanya kepada ICAO atas kendala yang kita hadapi dalam menindaklanjut audit terdahulu, dan hal-hal yang harus dipersiapkan untuk audit mendatang," ujarnya.
Per 1 Juni 2022 lalu, ICAO mulai menerapkan PQs edisi terbaru 2020, guna menyesuaikan perkembangan penerbangan sipil dunia dan regulasi penerbangan sipil saat ini. Pembaharuan PQ ini menjadikan Indonesia, perlu untuk melihat kembali tindakan korektif, yang telah diajukan sebelumnya kepada ICAO, untuk melihat relevansinya dengan PQ yang baru.