sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Potong Biaya Sewa Aplikasi Jadi 15 Persen, Ini Tanggapan Driver Ojol

Economics editor Heri Purnomo
07/09/2022 18:29 WIB
Kemenhub melakukan pemotongan biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar 15 persen kepada pihak aplikator.
Kemenhub Potong Biaya Sewa Aplikasi Jadi 15 Persen, Ini Tanggapan Driver Ojol (FOTO: MNC Media)
Kemenhub Potong Biaya Sewa Aplikasi Jadi 15 Persen, Ini Tanggapan Driver Ojol (FOTO: MNC Media)

Adapun terkait dengan kenaikan tarif yang berkisar di atas Rp2.000 per/km. Aji menilai bahwa kenaiakn tersebut sudah cukup membantu akibat adanya kenaikan harga bbm.

“Ya membantu kalo emang sesuai. Kalo emang naiknya argo sepuluh ribu dan jadi 12 ribu nggak masalah dan itu sudah sesuai,” katanya.

Adapun, besaran tarif keniakan Ojol ini dibagi tiga zona, sebagai berikut: 

1. Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali. Besaran tarif batas bawah Rp2.000/km, batas atas Rp2.500/km, dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 hingga Rp10.000.

2. Zona II meliputi wilayah Jabodetabek. Besaran tarif batas bawah Rp2.550/km, tarif batas atas Rp2.800/km, dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement