IDXChannel - Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengungkapkan saat ini tidak ada pihak swasta yang menjadi operator layanan angkutan layanan perintis.
Suharto mengatakan hal tersebut lantaran pembuatan layanan angkutan jalan perintis umumnya akan menelan biaya yang tinggi sehingga penerimaan cenderung minim.
Sehingga, dari sisi bisnis layanan ini cenderung mengalami kerugian. Hal tersebut membuat banyak pihak swasta yang enggan masuk ke layanan angkutan perintis.
Padahal, Suharto mengatakan pemerintah telah menetapkan adanya keuntungan sebesar 10 persen dalam struktur Biaya Operasional Kendaraan (BOK) bagi pihak swasta yang berminat menggarap layanan angkutan perintis.
"Dalam birokrasi kami itu ada 10 persen keuntungan, itu pun sudah ditawarkan kepada swasta banyak yang tidak mau. Akhirnya yang terjadi adalah ini penugasan kepada Damri sebagai BUMN," ujar Suharto dalam acara ngobrolin bersama media di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (7/1/2023).