Dia menyebut, terdapat 10 prinsip utama yang menjadi kerangka membangun pasar karbon terkoordinasi. Prinsip-prinsip ini dirumuskan melalui konsultasi luas dan disesuaikan dengan konteks Indonesia, dengan fokus pada tiga prioritas nasional.
Pertama, mengakselerasi pembiayaan untuk pertumbuhan hijau dan inklusif. Kedua, menyeimbangkan pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC) di dalam negeri dan penjualan kredit karbon ke luar negeri.
Ketiga, mendorong investasi rendah karbon yang bersifat katalitik dan menghasilkan manfaat ekonomi luas.
“Menegakkan prinsip-prinsip ini akan membantu memastikan bahwa pasar karbon Indonesia berfungsi sebagai sistem yang terkoordinasi yang menghubungkan ambisi iklim dengan investasi, daya saing, dan pertumbuhan berkelanjutan diseluruh perekonomian,” ujarnya.
“Jika kita membangun pasar karbon dengan koordinasi yang kuat, Indonesia tidak hanya memenuhi target iklimnya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” kata Edo.
(Dhera Arizona)