Dede mempertanyakan, kapasitas sumber daya manusia untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh isi paket setara 30 hingga 40 kontainer yang dibawa kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan. Padahal setiap kapal dikenakan biaya hingga Rp. 1 milyar bahkan bisa lebih.
Selain itu, Dede menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran ini. Ia menambahkan, pemeriksaan yang diperketat harus dilakukan dalam jalur pengiriman barang masuk ke pelabuhan - pelabuhan yang tidak diawasi.
"Kalau perlu Bu Menteri Sri Mulyani silakan berkantor di Dumai untuk dapat meningkatkan pendapatan APBN," pungkas Dede. (TYO)