IDXChannel - Gaya hidup hedon dan harta kekayaan para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menjadi sorotan. Namun, masih banyak 'hantu' bergentayangan di sektor yang sangat rawan dengan aksi korupsi dan pencucian uang.
Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diawasi oleh Kementerian Keuangan dan Aparat Penegak Hukum (APH). Salah satunya soal transaksi yang mencapai Rp500 miliar terkait Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Ada juga informasi sejak 2009 ada transaksi senilai Rp300 triliun yang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujar Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023)
Dede mengatakan, pihak kepolisian serta APH terkait harus lebih mendalami kasus ini. Pihaknya juga telah mengamati adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum petugas Bea Cukai yang dinilai bisa menyalahgunakan jalur pelabuhan menjadi jalur distribusi narkoba.
"Diduga mereka menggunakan modus memakai kapal-kapal kayu, di mana kapal bisa memuat kapasitas setara 30 kontainer, kontainer dibongkar di Port Klang Malaysia dan diangkut paketnya menggunakan kapal kayu yang kemudian di pelabuhan dikemas kembali dalam kontainer untuk pengiriman domestik," ungkap Dede.
Dede mempertanyakan, kapasitas sumber daya manusia untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh isi paket setara 30 hingga 40 kontainer yang dibawa kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan. Padahal setiap kapal dikenakan biaya hingga Rp. 1 milyar bahkan bisa lebih.
Selain itu, Dede menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran ini. Ia menambahkan, pemeriksaan yang diperketat harus dilakukan dalam jalur pengiriman barang masuk ke pelabuhan - pelabuhan yang tidak diawasi.
"Kalau perlu Bu Menteri Sri Mulyani silakan berkantor di Dumai untuk dapat meningkatkan pendapatan APBN," pungkas Dede. (TYO)