sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Delapan Pegawai yang Memiliki Harta Fantastis

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
31/03/2023 18:46 WIB
Dari 69 pegawai Kemenkeu yang diperiksa terkait harta fantastis dan tak sesuai profilnya, terdapat delapan pegawai yang disanksi berat.
Kemenkeu Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Delapan Pegawai yang Memiliki Harta Fantastis. (Foto: MNC Media)
Kemenkeu Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Delapan Pegawai yang Memiliki Harta Fantastis. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap 69 pegawai yang dicurigai memiliki harta kekayaan tak sesuai dengan profilnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 pegawai yang dipanggil lantaran jumlah hartanya dinilai tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan. Pemeriksaan ini mengerucut pada 47 pegawai yang masuk daftar prioritas untuk diperiksa intensif.

Namun, lima di antaranya tidak hadir. Hasilnya, ada 11 pegawai dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran, sementara sisanya 31 pegawai perlu ditindaklanjuti.

"Dari hasil pemanggilan itu diklarifikasi, ada yang kena hukuman disiplin, ada yang terkena dia harus memperbaiki LHK-nya," ujarnya dalam acara Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat (31/3/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement