sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Sewakan Apartemen Hasil Sitaan Obligor BLBI, Berapa Harganya?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/08/2023 23:46 WIB
Kemenkeu menyewakan 158 unit kamar apartemen yang saat ini menjadi Barang Milik Negara hasil sitaan para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Ilustrasi Apartemen
Ilustrasi Apartemen

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyewakan 158 unit kamar apartemen yang saat ini menjadi Barang Milik Negara hasil sitaan para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Candra Giri Artanto, mengatakan apartemen itu kini dikelola oleh LMAN.

"Total aset kelolaan LMAN berupa apartemen itu 158 unit, ini adalah aset sitaan BLBI, yang sekarang dikelola oleh LMAN. Ada 50 apartemen di antaranya sudah disewakan dan 27 unit siap dipasarkan. Sementara sisanya, masih dalam tahap perbaikan sebelum siap dipasarkan," Candra, Senin (28/8/2023).

Candra menjelaskan aset yang dikelola oleh LMAN dapat dikerjasamakan dalam empat skema yakni sewa, pendayagunaan atau Bangun Guna Serah, kerja sama manjerial, dan kerja sama operasional.

"Salah salah satu contohnya adalah Apartemen Puri Casablanca, ada yang dua kamar dan tiga kamar. Sedangkan untuk harga sewa berkisar Rp80 juta sampai Rp100 juta per tahun," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement