sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Targetkan Penyaluran Kredit UMi Capai Rp5,6 T di Semester I-2021

Economics editor Oktiani Endarwati
01/09/2021 14:06 WIB
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menargetkan penyaluran pembiayaan usaha ultra mikro (UMi) pada tahun 2021 mencapai Rp5,6 triliun.
Kemenkeu Targetkan Penyaluran Kredit UMi Capai Rp5,6 T di Semester I-2021. (Foto: MNC Media)
Kemenkeu Targetkan Penyaluran Kredit UMi Capai Rp5,6 T di Semester I-2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menargetkan penyaluran pembiayaan usaha ultra mikro (UMi) pada tahun 2021 mencapai Rp5,6 triliun. Target pembiayaan tersebut akan menyasar 1,8 juta debitur, hingga semester I-2021 sudah mencapai 1,4 juta debitur.

Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah, mengatakan, masih banyak pelaku usaha UMi yang belum bisa mengakses layanan perbankan karena sebagian besar bergerak di sektor informal. Oleh karena itu, program UMi hadir sebagai pelengkap dari program sebelumnya, yaitu kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan melalui perbankan.

"Saat ini terdapat kurang lebih 50 lembaga keuangan bukan bank yang bekerja sama dengan kami untuk menyalurkan UMi," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

Dia melanjutkan, wilayah layanan program UMi juga terus meningkat. Saat ini sudah menjangkau 498 kabupaten kota dari total 514 kabupaten kota yang ada. Selain itu juga sudah bisa melayani 34 provinsi di Indonesia.

"Jadi 34 provinsi sudah terlayani tetapi masih ada 16 kabupaten kota yang belum bisa terlayani karena wilayahnya sulit diakses. Tetapi kami bertekad untuk melayani kabupaten kota tersebut," tuturnya.

Adapun pinjaman UMi disediakan maksimal Rp20 juta dan disalurkan oleh lembaga keuangan bukan bank. Nilai ini meningkat dari sebelumnya Rp10 juta agar masyarakat dapat mengembangkan usahanya.

Menurut dia, tantangan bagi pelaku usaha ultra mikro ini masih pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terbatasnya kegiatan masyarakat. Dengan adanya pembatasan ini maka kegiatan ekonomi juga menurun.

"Kami sejak 2020 lalu mencoba merespon situasi ini. Pada tahun 2020 lalu kami memberikan kelonggaran libur cicilan pokok. Tahun ini diberikan kelonggaran bagi para penyalur agar mereka lebih leluasa mengatur kasnya," imbuhnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement