Menurutnya penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil pada infrastruktur publik telah memberikan kontribusi sebesar 41,6 persen atau 263.459 m2 lahan komersial infrastruktur publik, yang dialokasikan untuk UMKM serta terdapat 2.500 UMKM pada 117 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) sepanjang tol Trans Jawa.
"Ke depan para pengelola perlu mengaktivasi lahan area infrastruktur publik sebagai tempat promosi untuk UMKM. Seperti menyediakan tempat untuk aktvitas fashion show, komunitas seni, atau media expose," lanjut Hanung.
Namun demikian yang menjadi tantangan dalam penyediaan lapak untuk UMKM ini adalah masalah tarif sewa yang belum mengukur kemampuan UMKM. Tantangan lain juga kurangnya sinergi antara Pemda dan pengelola infrastruktur, sebab produk UMKM yang dijual cenderung sejenis, dan perlu pelibatan Pemda dalam kurasi produk UMKM.
(FRI)