IDXChannel – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjajaki kerja sama dengan organisasi Developing 8 (D-8) atau kelompok D-8 negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas usaha koperasi dan pelaku UMKM.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM dan koperasi negara anggota D-8.
“Ini sangat baik untuk kita tindaklanjuti. Karena ini akan memberikan banyak manfaat bagi negara anggota D-8. Masing-masing negara mempunyai keunggulan dan potensi,” kata SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan tertulis, Selasa (21/11/2023).
Kelompok D-8 Negara Berkembang (disingkat D-8, Developing 8 Countries) mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang berkeinginan mempererat kerja sama dalam pembangunan.
Delapan anggotanya mencakup Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
SesmenKopUKM Arif menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berupaya meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dan koperasi di Tanah Air.
“Kami memiliki beberapa program prioritas. Untuk usaha mikro kami memperkuat legalitas usaha, UKM memperkuat rantai pasok, sedangkan koperasi kami dorong untuk menjadi koperasi modern dan untuk wirausaha, kami menargetkan terciptanya 1 juta wirausaha baru,” ujar Arif.
Oleh karena itu, kata Arif, menjadi penting dalam kerja sama yang akan dijajaki oleh organisasi D-8, untuk bertukar informasi mengenai pemberdayaan koperasi dan UMKM, yang telah dilakukan oleh negara anggota D-8.
“Menjadi penting dalam hal ini untuk sharing knowledge, bertukar informasi untuk memajukan UMKM dan koperasi bagi para negara anggota D-8. Saya meyakini masing-masing negara punya pengalaman yang sangat baik dalam mengimplementasikan kebijakan,” ucap Arif.