Eko juga menyampaikan pentingnya tata kelola industri smelter yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asal China di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
"Kemenperin memandang perlunya reformasi tata kelola, di antaranya melalui pembinaan dan pengawasan intens terhadap kawasan industri dan industri smelter. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan industri sesuai standar yang berlaku secara nasional maupun internasional," kata dia.
(NIA DEVIYANA)