sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Rampungkan Aturan Barang Orientasi Ekspor Dijual di Pasar Lokal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/11/2023 18:16 WIB
Kementerian Perindustrian menyatakan saat ini pihaknya tengah merampungkan aturan terbaru terkait pembatasan barang di kawasan berikat (orientasi ekspor).
Kemenperin Rampungkan Aturan Barang Orientasi Ekspor Dijual di Pasar Lokal. (Foto: MNC Media)
Kemenperin Rampungkan Aturan Barang Orientasi Ekspor Dijual di Pasar Lokal. (Foto: MNC Media)

Menurutnya, lewat regulasi yang bakal diterbitkan pekan depan soal produk-produk dari kawasan berikat, Pemerintah akan lebih memperketat produk-produk di kawasan berikat untuk berjualan di pasar domestik.

Menperin menjelaskan salah satu opsi yang tengah dibahas untuk pengaturan produk di kawasan berikat, ketika mereka mau menjual barang ke pasar domestik maka harus terlebih dahulu melepas status industri di kawasan berikat yang saat ini mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Jadi nanti kita akan mempertimbangkan bagi perusahaan di kawasan berikat tersebut itu kalau sudah 2-3 tahun berturut-turut, dia mau masukin produknya ke dalam negeri, ya status dia sebagai kawasan berikat harus dicabut," kata Menperin.

"Jadi kita akan atur sedemikian lupa, level per level betul betul adil, tidak boleh satu masalah terselesaikan pindah ke lokus yang baru itu tidak adil," pungkasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement