IDXChannel - Pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Namun, untuk mencapai hal itu masih banyak tantangan yang mesti dihadapi.
Kepala Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan salah satu tantangan terbesarnya adalah ketersediaan bahan baku halal bagi pelaku industri. Untuk itu, Ia menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan mutu dan standar bagi produk.
"Ada sertifikasi halal, saat diaudit ada standarnya. Nanti, auditnya ada penelusurannya dan lain-lain. Kalau emang kemudian ditemukan ada bahan tidak halal, ya tidak menjadi halal," ujar Kris di kantor Kemenperin Jakarta, Senin (22/9/2025).
"Makanya perlu ada yang selain audit, namanya surveillance atau beberapa pengawasan," sambungnya.
Sertifikasi halal adalah penilaian dan pengakuan resmi untuk suatu produk, mulai dari produk konsumsi hingga jasa yang telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam.
Ia menjelaskan dalam ekosistem industri halal, baik mulai bahan baku hingga proses distribusinya harus memenuhi aspek halalnya. Oleh karena itu, sosialisasi dan pemahaman kepada produsen, masyarakat, hingga seluruh rantai pasok dinilai penting untuk membangun industri halal Indonesia.
"Bahan baku harus halal. Distribusi bahan bakunya harus memenuhi aspek halal. Proses produksinya harus memenuhi aspek halal. Distribusinya juga harus halal. Nah disitu makanya distribusi itu memang harus dipastikan juga, karena tidak bisa di campur-campur," katanya.
Eko menambahkan, dari ekosistem tersebut dapat dilihat besarnya potensi dari bisnis industri halal ini. Oleh karena itu, banyak negara yang kepincut pada industri halal.
"Ini bisnis yang besar sekali. Oleh karena itu banyak negara seperti Brazil, China, dan Korea yang bahkan penduduknya muslimnya sedikit melihat ini sebagai satu bisnis besar. Karena ada kebutuhan Ada kebutuhan akan produk halal," ungkapnya.
Sekadar informasi, pemerintah menyiapkan infrastruktur kawasan industri halal untuk memperkuat ekosistem. Saat ini, terdapat tiga kawasan yang telah ditetapkan, yakni di Bintan (Kepulauan Riau, Sidoarjo (Jawa Timur), Cikande (Serang) dan Jababeka (Bekasi).