"Kami harus memastikan bahwa aturan yang berlaku, kami bisa memberikan bantuan kalau itu adalah rumah penduduk yang dibuktikan dengan hak kepemilikan tanah dan rumah itu. Jadi tidak langsung memberikan begitu saja, tetapi harus kami validasi terkait status rumah itu," jelas Alla.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (Dit PSKBA) telah memberikan bantuan logistik untuk korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Sejumlah bantuan logistik itu dikirimkan melalui gudang induk Bekasi ke lokasi terdampak kebakaran.
Sejumlah bantuan logistik darurat yang diberikan Dit PSKBA, yaitu 500 Paket Makanan Siap Saji, 304 Paket Makanan Anak. Kemudian 100 lembar kasur, 150 lembar selimut. Serta 50 paket Kidware dan 4 Unit Tenda serbaguna.
Sementara itu, Kemensos juga telah menerjunkan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) sebanyak 30 personil dari wilayah Jakarta Utara dan 9 orang personil yang tergabung dalam Task Force Tagana.
Mereka bekerja untuk melakukan asesmen terlebih di wilayah terdampak. Usai di assesmen Tagana akan bergerak memberikan pemenuhan kebutuhan logistik korban kebakaran itu.
(FAY)