sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementan Usulkan Penambahan Anggaran Berantas PMK Jadi Rp4,6 Triliun

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/06/2022 00:37 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan adanya penambahan anggaran untuk penanganan PMK yang semula hanya Rp4,42 triliun, menjadi Rp4,66 triliun.
Kementan Usulkan Penambahan Anggaran Berantas PMK Jadi Rp4,6 Triliun (foto: MNC Media)
Kementan Usulkan Penambahan Anggaran Berantas PMK Jadi Rp4,6 Triliun (foto: MNC Media)

IDXChannel - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan-hewan terus menjadi perhatian pemerintah. Demi mengatasinya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan adanya penambahan anggaran untuk penanganan PMK yang semula hanya Rp4,42 triliun, menjadi Rp4,66 triliun.

“Kami melakukan reevaluasi terhadap usulan anggaran. Sehingga sekarang, totalnya Rp4,66 triliun,” ujar Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR  Jakarta, Senin (27/6/2022).

Kasdi merinci, anggaran tersebut kelak akan digunakan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp2,6 triliun, operasional vaksinasi Rp866,2 miliar, pendataan ternak Rp570 miliar, bantuan penggantian ternak Rp225 miliar, serta penanganan dan pencegahan penyebaran PMK Rp159,5 miliar.

"Pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya Rp2,6 triliun, total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Jumlah dosisnya 43,6 juta dosis yang akan kita adakan dalam rangka untuk vaksinasi ternak," jelas Kasdi.

Jumlah tersebut, menurut Kasdi, termasuk pengadaan vitamin dan obat-obatan sebanyak 3,3 juta, 312 kilogram disinfektan, logistik pendukung vaksinasi dan logistik pendukung obat-obatan, rantai dingin, distribusi vaksin dan obat, pengujian cepat pra vaksinasi, alat dan mesin produksi vaksin Rp 65 miliar, dan pengambilan dan pengujian PMK.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement