Alokasi CSR semua perseroan, kata dia, dapat dimonitoring melalui sebuah sistem. Artinya, melalui sistem tersebut pemegang saham dapat mengetahui titik-titik lokasi penggunaan dana bantuan perusahaan tersebut.
Arya menyebut sistem ini dibuat saat Erick Thohir didapuk memimpin Kementerian BUMN sejak 2019 lalu.
"Saya perlu menjawab ada isu bahwa ada pemakaian dana CSR untuk radikalisasi dan sebagainya. Bisa kami pastikan sejak Pak Erick masuk di Kementerian BUMN, saat ini Pak Erick sudah meminta kami membuat sistem. Satu sistem untuk CSR, dengan sistem ini kami mengetahui dimana lokasi pemberian CSR, dimana titik pemberian CSR, dan untuk apa CSR tersebut diberikan, jadi untuk radikalisasi kecil kemungkinan bisa dipatahkan," ungkapnya.
Manajemen perusahaan pun melakukan kurasi secara ketat terhadap pemanfaatan CSR. Sejak awal, pemegang saham meminta pemanfaatan CSR perseroan dilakukan secara tepat sasaran.
(IND)