Ia juga mengungkapkan Gakkum ESDM telah mengirimkan tim ke Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tambang batu bara ilegal, termasuk di sekitar kawasan proyek ibu kota baru IKN.
"Di Kalimantan Timur itu ada sekitar 6.000 ton. Kita koordinasi dan sudah siapkan tim untuk mendampingi Satgas PKH melihat kemungkinan penindakan. Di sekitar IKN juga ada laporan bukaan baru dari Deputi IKN, dan tim kita sedang di sana," tambahnya.
Rilke juga menyinggung adanya temuan di wilayah sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang sempat disebut dalam laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Menteri ESDM.
"Untuk PETI, itu tanggung jawab Kementerian ESDM, tapi bisa dilakukan oleh semua aparat penegak hukum. Jadi kalau sudah ada yang temukan, ya harusnya ditindak," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)