sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM Bakal Berantas Tambang Ilegal di Bangka Belitung dan IKN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
11/11/2025 19:00 WIB
Kementerian ESDM menegaskan pemerintah bakal menindak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah, terutama di Bangka Belitung dan IKN.
Kementerian ESDM Bakal Berantas Tambang Ilegal di Bangka Belitung dan IKN. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/Inews Media Group)
Kementerian ESDM Bakal Berantas Tambang Ilegal di Bangka Belitung dan IKN. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/Inews Media Group)

Ia juga mengungkapkan Gakkum ESDM telah mengirimkan tim ke Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tambang batu bara ilegal, termasuk di sekitar kawasan proyek ibu kota baru IKN.

"Di Kalimantan Timur itu ada sekitar 6.000 ton. Kita koordinasi dan sudah siapkan tim untuk mendampingi Satgas PKH melihat kemungkinan penindakan. Di sekitar IKN juga ada laporan bukaan baru dari Deputi IKN, dan tim kita sedang di sana," tambahnya.

Rilke juga menyinggung adanya temuan di wilayah sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang sempat disebut dalam laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Menteri ESDM.

"Untuk PETI, itu tanggung jawab Kementerian ESDM, tapi bisa dilakukan oleh semua aparat penegak hukum. Jadi kalau sudah ada yang temukan, ya harusnya ditindak," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement