IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan potensi minyak dan gas bumi guna mendukung optimalisasi pemenuhan energi nasional serta meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi di masa depan.
Salah satu langkah yang diambil adalah melanjutkan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi secara berkelanjutan. Pada acara Pembukaan IPA Convex 2024 pada Mei lalu, Ditjen ESDM mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024, dengan Wilayah Kerja Pesut Mahakam sebagai salah satu wilayah yang ditawarkan.
"Mempertimbangkan lokasi wilayah kerja yang strategis di Kalimantan Timur dengan potensi pemasaran hidrokarbon yang sangat menjanjikan, antara lain program gas kota dari pemerintah, listrik, dan industri, tentunya akan membuka peluang lebar pengembangan minyak dan gas bumi dari Wilayah Kerja Pesut Mahakam," kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ariana Soemanto dalam keterangan resminya, Minggu (28/7/2024).
Ariana menjelaskan bahwa Wilayah Kerja Pesut Mahakam memiliki potensi minyak dan gas bumi yang signifikan serta sharing split yang tinggi. Terletak di Kalimantan Timur, wilayah ini didukung oleh infrastruktur matang dan kawasan produktif yang telah terbukti menghasilkan migas, menjadikannya area yang menarik untuk dikembangkan.
Ariana menekankan bahwa pengembangan wilayah kerja memerlukan pertimbangan berbagai aspek, termasuk keberadaan hidrokarbon, komersialisasi, dan fasilitas infrastruktur.
Wilayah Kerja Pesut Mahakam mencakup area seluas 1.530,15 km persegi di daratan Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah ini berbatasan dengan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan Hutan Raya di selatan serta Cagar Alam di utara. Di sebelah timur, Wilayah Kerja ini berdekatan dengan Wilayah Kerja Peri Mahakam milik Pertamina dan ENI serta Wilayah Kerja Sanga-Sanga milik PHSS.
"Keberadaan fasilitas produksi di sekitar Wilayah Kerja Pesut Mahakam, seperti Peri Mahakam dan Sanga-Sanga, yang telah memiliki fasilitas produksi, merupakan nilai tambah dan berpotensi untuk sistem pengembangan terintegrasi ke depannya," kata Ariana.
Dengan potensi sumber daya minyak bumi sebesar 20 juta barel minyak gas bumi sebesar 1,1 triliun kaki kubik, Pemerintah menawarkan lelang Wilayah Kerja Pesut Mahakam melalui mekanisme Lelang Reguler. Penawaran split after tax bagi kontraktor untuk gas bumi sebesar 40 persen dan minyak bumi 30 persen, yang termasuk kategori tinggi dibandingkan split di wilayah kerja sekitarnya, diharapkan dapat meningkatkan keekonomian pengembangan Wilayah Kerja Pesut Mahakam.
"Pemerintah juga akan memberikan insentif jika diperlukan untuk pengembangan Wilayah Kerja Pesut Mahakam ke depannya, baik melalui fasilitas perpajakan sesuai PP 27/2017 maupun insentif kegiatan usaha hulu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 199/2021," kata Ariana. (Wahyu Dwi Anggoro)