IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pendataan konsumen pengguna LPG 3 Kg (LPG bersubsidi). Hal ini merupakan bagian dari transformasi agar lebih tepat sasaran.
Pendataan konsumen pengguna LPG 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.
"Mengamanatkan Pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji pada Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran secara daring di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap menjelaskan, kegiatan pendataan pengguna LPG 3 Kg di Sub Penyalur atau Pangkalan telah dimulai sejak 1 Maret 2023 di 411 Kabupaten/Kota. Pendataan dilakukan oleh Pemerintah melalui Pertamina dengan mencatatkan data pengguna ke dalam sistem berbasis website (merchant apps).