Dia menegaskan, program penataan kawasan kumuh dan BSPS merupakan langkah strategis pemerintah dalam membantu masyarakat memperbaiki rumah tidak layak huni agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.
Selain itu, program tersebut juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
(Dhera Arizona)