sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PKP Wajibkan Pemda Miliki Data Rumah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/11/2024 10:40 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama para pengembang wajib memiliki data perumahan.
Kementerian PKP Wajibkan Pemda Miliki Data Rumah. (Foto Istimewa)
Kementerian PKP Wajibkan Pemda Miliki Data Rumah. (Foto Istimewa)

"Dalam hal ini Kementerian PKP bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengolah data yang ada untuk mengetahui rakyat yang berada di garis kemiskinan atau rawan miskin untuk mendapat penanganan dan bantuan perumahan pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, Program 3 Juta Rumah terdiri dari target pembangunan rumah di pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak 1 juta unit. Maka dari itu, dukungan Pemda dan pengembang sangat dibutuhkan.

"Misalnya terkait sertifikasi lahan atau data rumah milik rakyat maka itu bisa sebagai aset. Dan dari aset seperti rumah maka pemerintah bisa menyalurkan bantuan dan mengentaskan kemiskinan di lapangan," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement