IDXChannel—Jubir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengatakan wacana penggabungan BUMN akan menimbulkan kesulitan dari segi pengadaan proyek.
Misalnya untuk proyek-proyek yang bersifat darurat seperti penugasan saat bencana alam. Sehingga saat ini pemerintah masih membahas aspek-aspek tersebut dalam wacana penggabungan BUMN karya.
“Kalau untuk penugasan, pastinya penugasan lebih sulit. Kalau sekarang ada 7 BUMN Karya bisa bagi-bagi, nanti akan menjadi satu. Itu salah satu konsideran (pertimbangan) untuk bencana misalnya," ujar Endra saat ditemui di Kementerian PUPR, Jumat (23/8).
Menurutnya penugasan pemerintah kepada BUMN Karya, terutama untuk proyek-proyek yang kurang menarik mendatangkan investasi, akan lebih terbatas akibat perampingan tersebut.
Sementara badan usaha swasta cenderung tidak akan tertarik jika proyek kurang menarik dan kurang menjanjikan dari sisi keekonomian.