sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PUPR Sebut Peleburan BUMN Karya Berisiko Sulitkan Pengadaan Proyek

Economics editor Kurnia Nadya
23/08/2024 14:26 WIB
Kementerian PUPR beranggapan peleburan BUMN karya berisiko membuat pengadaan proyek lebih rumit, terutama yang berkaitan dengan penugasan bencana alam.
Kementerian PUPR Sebut Peleburan BUMN Karya Berisiko Sulitkan Pengadaan Proyek. (Foto: MNC Media)
Kementerian PUPR Sebut Peleburan BUMN Karya Berisiko Sulitkan Pengadaan Proyek. (Foto: MNC Media)

“Swasta kan beroperasi dengan cara yang berbeda dengan BUMN. Kalau BUMN kan dia penugasan, dia bisa tidak untung kan juga tidak apa-apa, artinya dia bekerja untuk pemerintah,” tambahnya.

Namun Endra menilai penggabungan BUMN Karya memang memiliki sisi positif. Misalnya pada pengadaan proyek sektoral yang akan lebih mudah karena masing-masing BUMN sudah memiliki spesialisasi, seperti bidang perumahan, jalan, maupun yang mengerjakan proyek-proyek sumber daya air.

“Memang arahnya untuk spesialisasi, itu bagus untuk membangun kompetensi BUMN. Kalau sekarang kan kecenderungannya BUMN juga menangani proyek yang tidak mengarah ke spesialis,” tambah Endra.

BUMN karya yang rencananya akan dilebur seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.

Dalam skema yang disusun Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement