“Swasta kan beroperasi dengan cara yang berbeda dengan BUMN. Kalau BUMN kan dia penugasan, dia bisa tidak untung kan juga tidak apa-apa, artinya dia bekerja untuk pemerintah,” tambahnya.
Namun Endra menilai penggabungan BUMN Karya memang memiliki sisi positif. Misalnya pada pengadaan proyek sektoral yang akan lebih mudah karena masing-masing BUMN sudah memiliki spesialisasi, seperti bidang perumahan, jalan, maupun yang mengerjakan proyek-proyek sumber daya air.
“Memang arahnya untuk spesialisasi, itu bagus untuk membangun kompetensi BUMN. Kalau sekarang kan kecenderungannya BUMN juga menangani proyek yang tidak mengarah ke spesialis,” tambah Endra.
BUMN karya yang rencananya akan dilebur seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.
Dalam skema yang disusun Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.
(Nadya Kurnia)