Menyikapi hal itu, sekaligus sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, jelas dia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Lahirnya sejumlah regulasi, ungkap Teguh menjadi salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk menangani kasus itu.
“Bicara tentang landasan hukum, sudah sangat banyak sudah banyak sekali regulasi-regulasi yang sudah ditetapkan,” beber dia.
Lebih jauh dijelaskannya, perlu adanya kolaborasi dari semua kalangan guna keberhasilan penurunan kemiskinan ekstrem di Tanah Air. Presiden Jokowi sendiri telah menargetkan pada 2024 mendatang 0 persen kemiskinan ekstrem. “Pelukomitmen semuanya bagaimana kita harus bersinergi, berkolaborasi untuk mewujudkan percepatan penurunan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024,” tegas dia.
(DES)