sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Pastikan Program Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran di Makau dan Hong Kong 

Economics editor Muhammad Farhan
11/05/2024 06:00 WIB
Jaminan sosial ini merupakan bentuk perlindungan yang komprehensif dari pemerintah kepada pekerja migran Indonesia. 
Kemnaker Pastikan Program Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran di Makau dan Hong Kong. Foto: MNC Media.
Kemnaker Pastikan Program Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran di Makau dan Hong Kong. Foto: MNC Media.

Sebelumnya, Kemnaker juga menggelar business matching atau pertemuan bisnis dengan calon mitra, yang terdiri dari perusahaan-perusahaan asing di Hong Kong dan Macau

Pertemuan yang berlangsung di Macau tersebut, dimaksudkan oleh Kemnaker guna membuka kesempatan kerja bagi para pekerja migran yang ingin berkiprah di lapangan kerja Macau dan Hong Kong. 

"Ini merupakan upaya kita bersama untuk memperoleh informasi spesifik atas peluang atau kesempatan kerja sektor formal bagi pekerja migran Indonesia yang memiliki minat untuk bekerja di Macau maupun Hong Kong," kata Ida. 

Ida menuturkan, Kemnaker melakukan business matching dengan Hong Kong dan Macau lantaran menjadi tujuan utama penempatan para pekerja migran Indonesia. 

Tercatat, pada periode Januari-Februari 2024 sebanyak 16.076 orang pekerja migran Indonesia atau 31,54% dari total nasional bekerja di Hong Kong. Diikuti Taiwan sebanyak 14.023 pekerja migran dan Malaysia 10.988 pekerja migran. 

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement