sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan Cukai Tembakau Dinilai Picu PHK dan Kemiskinan

Economics editor Avirista M/Kontributor
03/09/2022 04:14 WIB
kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) saat inflasi tinggi berpotensi menyebabkan PHK hingga kemiskinan ekstrem.
Kenaikan Cukai Tembakau Dinilai Picu PHK dan Kemiskinan. (Foto: MNC Media)
Kenaikan Cukai Tembakau Dinilai Picu PHK dan Kemiskinan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Dewan Koperasi menyebut kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) saat inflasi tinggi memicu kemiskinan ekstrem. Itu karena kenaikan CHT berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja di bidang olahan tembakau.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno menyatakan, kebijakan pemerintah terkait rokok disebutnya ambigu. Di satu sisi melarang masyarakat, di sisi lain cukai rokok jadi penghasilan yang sangat besar bagi negara.

"Persoalan ini jangan sampai blunder menjadi gugurnya para pekerja tidak lagi bekerja atau PHK (putus hubungan kerja) sehingga menambah kemiskinan ekstrem," ucap Sri Untari Bisowarno, pada Jumat (2/9/2022)

Oleh karenanya, Untari meminta pemerintah harus melakukan kajian komprehensif. Sebab cukai rokok itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Cukai ini hilir. Hulunya petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik rokok dan industri skala tradisional. Cukai rokok ini menyangkut hajat hidup orang banyak di mana kita butuh masyarakat tetap bekerja," kata Untari yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement