IDXChannel - Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansjah, menyarankan agar pemerintah bisa memberikan insentif kepada masyarakat saat pemberlakuan PPN 12 persen di awal 2025.
Hal itu demi menjaga daya beli masyarakat. Terlebih lagi, jika rencana itu sudah menjadi keputusan UU dan harus dijalankan.
"Kalau rencana itu tidak bisa ditunda, tambahannya kan jadi 12 persen, bisa dikembalikan dengan meningkatkan daya beli," ujar Budi di Swissotel PIK Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Budi mencontohkan, insentif ini bisa berbentuk satu program, seperti program kesehatan. Ke rakyat bawah diberikan stimulus ekonomi dari uang tambahan itu, sehingga uangnya bisa naik ke atas, dan dibelanjakan di Indonesia.
Menurutnya, kenaikan PPN 12 persen ini tidak akan langsung memukul sektor ritel. Namun, kalau tidak ada stimulus yang dikembalikan, secara jangka menengah dapat membuat daya saing Indonesia akan berkurang.