IDXChannel - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) kembali meminta agar penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun depan dikaji ulang. Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah sebaiknya meningkatkan kepatuhan pembayaran.
Ketua Umum GAPMMI Adhi Lukman menilai, tingkat kepatuhan pembayaran PPN di Indonesia masih sangat rendah hanya 60 persen sehingga bisa ditingkatkan lagi lewat berbagai macam sosialisasi dan edukasi oleh aparat pajak.
"Yang penting PPN buat kami ini adalah semuanya patuh, karena kepatuhan PPN itu kalau tidak salah baru sekitar 60-an persen," kata Adhi di Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Kalau 100 persen patuh, otomatis pendapatan negara akan meningkat. Tidak perlu naik dulu. Malah itu yang harus kita kejar, semuanya patuh," ujarnya.
Adhi menilai, kenaikan tarif PPN hanya akan membebani perekonomian, terutama terkait upaya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Padahal, kata dia, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara dengan berpendapatan tinggi pada 2045.