sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan PPN dan Potensi Inflasi Bakal Pengaruhi Industri Mamin Nasional

Economics editor Anggie Ariesta
30/04/2022 07:07 WIB
bahwa tekanan akibat kenaikan PPN tersebut terutama bakal lebih terasa pada perusahaan yang selama ini kurang tertib dalam menjalankan kewajiban pajaknya.
Kenaikan PPN dan Potensi Inflasi Bakal Pengaruhi Industri Mamin Nasional (foto: MNC Media)
Kenaikan PPN dan Potensi Inflasi Bakal Pengaruhi Industri Mamin Nasional (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang diterapkan sejak beberapa waktu lalu dinilai kontra produktif terhadap kebangkitan industri makanan dan minuman (mamin) yang baru saja terjadi pasca pandemi COVID-19.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman, menyatakan bahwa tekanan akibat kenaikan PPN tersebut terutama bakal lebih terasa pada perusahaan yang selama ini kurang tertib dalam menjalankan kewajiban pajaknya.

"Bagi perusahaan besar yang pajaknya tertib, mungkin tidak terlalu berat. Tapi kita harus sadar bahwa kondisi di Indonesia ini masih banyak juga perusahaan yang belum tertib, sehingga tambahan satu persen ini akan menjadi beban cukup signifikan untuk consumer goods," ujar Adhi, dalam IDX Special Dialogue Idul Fitri 1443 H, Jumat (29/4/2022).

Apalagi, menurut Adhi, timing kenaikan PPN ini dinilai kurang pas karena dalam situasi kenaikan komoditi hingga logistik. Maka itu, para pelaku usaha besar direkomendasikan GAPMMI untuk tertib pajak. Sentimen lainnya adalah inflasi yang tidak bisa dihindari. Industri makanan dan minuman berkontribusi terbesar di dalam inflasi di Indonesia.

"Menimbang hal tersebut memang bagi perusahaan yang produk pangan mayoritas single komoditi seperti minyak goreng, terigu dan sebagainya, tentunya mereka sudah menaikkan harga," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement