4. Objek Cukai Minuman Manis
Kemasan Objek Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
5. PPN untuk IPL Apartemen
Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN, yang berisiko semakin membebani beban biaya perumahan bagi masyarakat.
6. Kenaikan Harga BBM
Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada 2025. Dalam Kerangka Ekonomi Makro 2025, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk Pertalite dan Solar.
7. Kenaikan Harga Gas Elpiji
Subsidi LPG Tabung 3 Kg di 2025 hanya mencapai Rp87,6 triliun atau naik 2,3 persen dari 2024. Kenaikan ini mengindikasikan pembatasan penerima. Pemerintah berencana untuk merubah skema subsidi produk gas tabung 3 kg menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
8. Penyesuaian Tarif KRL
Pemerintah berencana mengubah skema subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025. Kebijakan ini akan berdampak pada jutaan warga yang mengandalkan KRL sebagai moda transportasi utama.
(Shifa Nurhaliza Putri)